DPR Minta Harga BBM Segera Diturunkan

- 5 Mei 2020, 13:38 WIB
SPBU Pertamina. Foto Istimewa
SPBU Pertamina. Foto Istimewa /

BANDUNG,(PRFM) – Anggota Komisi VII DPR RI, dari Fraksi PKS, Mulyanto, minta pemerintah segera menurunkan harga BBM menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia.

Ia menilai, pemerintah tidak sensitif melihat penderitaan masyarakat karena membiarkan harga BBM tetap tinggi di saat harga minyak dunia anjlok dan masyarakat sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Alasan Pemerintah mempertahankan harga jual BBM karena di Januari dan Februari 2020 sudah menurunkan harga sangat tidak masuk akal. Karena faktanya harga minyak dunia terus turun hingga sekarang. Bukan hanya di Januari dan Februari, tapi berlanjut hingga akhir April 2020. Bahkan semakin menurun tajam,” ujar Mulyanto saat rapat kerja secara virtual dengan Menteri SDM Arifin Tasrif yang didampingi Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Jelang PSBB Jawa Barat, Emil Pastikan Persediaan Logistik Aman

Menurut Mulyanto, klaim harga BBM di Indonesia relatif murah dibanding harga negara ASEAN tidaklah tepat.

Sebab harga BBM di Indonesia hanya lebih murah dari Singapura dan Laos saja. Sementara dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harganya masih lebih mahal.

Mulyanto membandingkan harga BBM Ron 95 yang oleh Pertamina dijual seharga Rp9.650 per liter, di Malaysia dijual hanya dengan Rp4.299 per liter.

Baca Juga: Ini Jawaban Promotor Terkait Konser Akbar Didi Kempot di GBK

Sedangkan di Myanmar dibanderol Rp4.056 per liter. Sementara harga solar CN15 di Indonesia dijual dengan Rp10.200 per liter, sedangkan di Malaysia hanya Rp4.815 per liter dan di Myanmar hanya Rp 4.610 per liter.

"Melihat perkembangan harga minyak dunia sekarang sudah sepantasnya Indonesia menurunkan harga BBM untuk yang ketiga kalinya. Permintaan ini sangat wajar dan obyektif karena negara lain di ASEAN sudah melakukan penyesuaian harga seiring perubahan harga minyak dunia. Tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan harga BBM seperti sekarang ini atau gunakan strategi wait and see hingga Juni 2020. Karena akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x