Pemerintah Dapat Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19 Selama 2021

- 10 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi tagihan.
Ilustrasi tagihan. /Dok. Pikiran Rakyat

PRFMNEWS - Pada pertengahan tahun 2021 lalu, sebagian besar rumah sakit di Indonesia merawat pasien-pasien covid-19.

Akibat itu, pemerintah baru saja mendapat tagihan sebesar Rp23 triliun untuk biaya perawatan pasien covid-19 selama 2021 silam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, tagihan yang masuk pada 2022 ini merupakan tagihan biaya perawatan pasien covid-19 pada 2021 silam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digadang-gadang Jadi Capres 2024, Komika Uus Beri Komentar Begini

"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021," katanya dalam BRI Microfinance dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini Kamis, 10 Februari 2022.

Pada 2021 lalu, anggaran belanja negara didominasi oleh biaya perawatan pasien Covid-19 yang mencapai hingga Rp84 triliun.

"Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatabn akibat naiknya delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun," paparnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Fasilitasi Penonton MotoGP Mandalika

Dengan adanya tagihan yang cukup besar untuk biaya perawatan pasien Covid-19, Sri Mulyani memaparkan jika ini merupakan buktui penanganan Covid-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x