Imbas Corona, Perbankan Indonesia Dibayangi Krisis Ekonomi Global

- 12 April 2020, 07:29 WIB
Logo Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

BANDUNG,(PRFM) - Perbankan Indonesia dibayangi krisis ekonomi global sebagai imbas dari pandemi virus corona.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati secara khusus mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit bemasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini.

Baca Juga: PSBB Mulai Diterapkan, Kemenag Akan Gelar Manasik Online

Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor diantaranya sektor ekonomi berada diatas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen, industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.

“Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini,” kata Anis dilansir laman resmi DPR RI, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: PVJ Tutup Kembali Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

Politisi Fraksi PKS ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis menurut LPS, diantaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.

Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya.

“Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,” pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x