BANDUNG, (PRFM) - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota menangkap lima orang penyebar ujaran kebencian dengan cara melakukan aksi vandalisme yang berisi kata-kata yang berisi hasutan di wilayah Tangerang Kota.
"Yang mendasari penangkapan mereka adalah kegiatan mereka melakukan vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Adapun tulisan mereka adalah 'kill the rich' atau 'bunuh orang-orang kaya', 'saatnya membakar' dan 'mati konyol atau melawan'," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Lima pelaku tersebut diketahui berinsial MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19), dan RK. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Baca Juga: Tim Prabu: Masyarakat Selalu Bantu Kami Jaga Ketertiban dan Keamanan Kota Bandung
Setelah diamankan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan mereka mengaku bahwa motif melakukan aksi vandalisme ini adalah merasa tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Menurut Nana, aksi vandalisme ini juga berisikan ajakan kepada masyarakat untuk melawan pemerintah dan membuat keonaran.
Baca Juga: Warga dari Luar Kota jadi Tantangan Bagi Polisi untuk Edukasi Pencegahan COVID-19