Wishnutama Fasilitasi Pemanfaatan Hotel dan Transportasi untuk Tenaga Medis

- 28 Maret 2020, 22:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Wishnutama.
Menteri Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Wishnutama. /Dok Kemenparekraf.


BANDUNG, (PRFM) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengumumkan secara resmi pemanfaatan sarana akomodasi hotel dan transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Akomodasi hotel dan transportasi ini disediakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), khusus bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19. 

“Kemenparekraf sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat para tenaga medis dan Gugus Tugas, serta dengan Bluebird, Panorama, Antavaya dan Whitehorse untuk menyediakan sarana transportasi bagi tenaga medis dan Gugus Tugas,” kata Wishnutama dalam keterangan resmi Kemenparekraf, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga: Amnesty Internasional Desak Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan APD Tenaga Medis

Wishnutama menjelaskan, jaringan hotel yang digunakan untuk menginap tenaga medis dan gugus tugas, dimaksudkan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani COVID-19. 


Di tahap awal, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Accor Group menyediakan 615 kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan 4 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, yaitu RSCM, RSPAD, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.

Teknis pemanfaatan akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by wishnutama (@wishnutama) on  

“Kerja sama dengan jaringan hotel ini untuk menjadi sarana tempat tinggal sementara para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah. Dengan jumlah kamar itu bisa menanggung akomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema mix twin dan single room,” ucap Wishnutama.

Dalam kerja sama ini pihak hotel akan mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Ini Tips dari Wakil Wali Kota Bandung

Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

Seluruh tenaga medis yang menginap dan para karyawan hotel akan melewati beberapa tahap antisipasi seperti cek suhu badan, pintu disinfektan (disinfectant gate), dan pemakaian alat pelindung diri sebagai bentuk protokol wajib dalam mengantisipasi penularan COVID-19.

Wishnutama mengatakan, ke depannya Kemenparekraf juga membuka kerja sama dengan dengan hotel lainnya, dengan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya hotel berada di sekitar Rumah Sakit Rujukan serta pihak hotel tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan terkait situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x