PKS Minta DPR Paksa Pemerintah Terapkan Lockdown Parsial

- 25 Maret 2020, 19:43 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.*
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.* /ISTIMEWA

BANDUNG,(PRFM) - Perkembangan pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia tidak terkendali. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengenai social distancing bagi masyarakat untuk menekan penularan pandemi ini.

Namun, social distancing nampaknya belum cukup efektif menekan penyebaran corona. Hal itu terbukti dengan terus bertambahnya kasus positif corona, dan persentase kematian akibat corona di Indonesia tertinggi di dunia. 

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera meminta DPR untuk memaksa pemerintah melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.

"Saya serukan agar DPR memaksa pemerintah untuk lockdown parsial," kata Mardani saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga: Apa Beda Social Distancing dan Physical Distancing? Ini Penjelasannya

Mardani mengatakan, lockdown parsial adalah melakukan penutupan sementara akses masuk dan keluar di kota-kota besar. Pasalnya, sebagian besar sebaran pasien corona ada di kota besar.

"Kalau kota besar bisa dikendalikan, maka daerah tidak menanggung beban," kata Mardani.

Penerapan lockdown akan berdampak pada perekonomian suatu negara. Kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, dan sandang juga bakal terdampak.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Presiden Jokowi: Semoga Pandemi Ini Segera Berlalu

Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, pemerintah pusat wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya selama dilakukan lockdown.

"Pemerintah pusat wajib menanggung kebutuhan orang dan hewan yang terdampak karantina wilayah, bisa bekerjasama dengan pemda," kata Mardani

Jika lockdown parsial berhasil diterapkan, Mardani meyakini pandemi corona bakal segera teratasi.

"Kita paksa 2 minggu lockdown, masa inkubasi (virus corona) kan 2 minggu, kalau kita bisa untuk menekan korban, maka selebihnya Insya Allah akan mudah," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x