Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Siap Beroperasi Mulai Hari Ini

- 23 Maret 2020, 15:14 WIB
 WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.*
WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.* /BNPB

BANDUNG,(PRFM) – Rumah sakit darurat penanganan COVID-19 siap beroperasi mulai hari ini, Senin (23/3/2020).

Hal itu dipastikan setelah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri PUPR, Menteri BUMN Erick Thohir meninjau sekaligus mengecek fasilitas dan kesiapan Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19. 

Wisma atlet yang pernah digunakan saat perhelatan Asian Games itu disulap menjadi rumah sakit dalam waktu empat hari.  

Hal ini adalah hasil kerjasama berbagai pihak, termasuk swasta, dan BUMN. Mereka akan mensuplai kebutuhan-kebutuhan RS Darurat Penanganan COVID-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker, serta jaringan telekomunikasi hingga 500 MB.

Baca Juga: Rapid Test Corona Warga Bandung Raya Akan Dilakukan di Stadion Jalak Harupat

Dalam keterangan tertulis yang diterima PRFMNEWS, rumah sakit ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien. Nantinya akan diklasifikasi, mana yang harus masuk ruang isolasi dan ruang observasi.

Ada empat gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien COVID-19. Khusus gedung atau Tower 6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU maupun non ICU) untuk merawat pasien corona.

Baca Juga: Polresta Bandung Pastikan SIM Keliling Masih Beroperasi Normal


Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat COVID-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona :

1. Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki kawasan ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

2. Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh dokter, perawat dan petugas paramedis lainnya.

3. Zona Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan COVID-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

Baca Juga: [HOAKS] Informasi Soal 22 Kelurahan di Kota Bandung Sebagai Zona Merah Corona


Para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya.

Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan telah mengirimkan 155 personel kesehatan angkatan darat ke RS Darurat Penanganan COVID-19 di Kemayoran pada Minggu (22/3/2020).

Personel kesehan itu terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personil non medis. Mereka akan bertugas selama 1 bulan.

POTRET kamar Wisma Atlet Kemayoran yang dialihfungsikan menjadi ruang isolasi bagi pasien positif terinfeksi virus corona.*
POTRET kamar Wisma Atlet Kemayoran yang dialihfungsikan menjadi ruang isolasi bagi pasien positif terinfeksi virus corona.* BNPB

Baca Juga: Satpol PP Pastikan Akan Terus Berpatroli Agar Tak ada Keramaian

TNI juga memiliki 109 rumah sakit mulai dari tingkat satu, dua, tiga dan empat yang ada di seluruh Indonesia, sudah dan sedang dipersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung 10 sampai 30 pasien COVID-19 setiap rumah sakit.

Disamping itu, rumah sakit milik BUMN juga dapat digunakan untuk menampung pasien terpapar COVID-19 termasuk rumah sakit darurat yang ada di Pulau Galang maupun di Wisma Atlet ini. Semuanya di bawah kendali dari Kepala Gugus Pusat maupun Daerah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x