BANDUNG,(PRFM) - Sebuah pesan berantai beredar di media sosial yang menyebutkan 22 kelurahan di Kota Bandung masuk kategori zona merah COVID-19.
Dalam pesan tersebut, disebutkan daftar 22 kelurahan yang masuk zona merah corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tidak ada pejabat Pemkot Bandung yang menyampaikan status zona tersebut.
"Tidak ada satupun pejabat (Pemkot Bandung) yang menyatakan status daerah zona a,b,c," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Satpol PP Pastikan Akan Terus Berpatroli Agar Tak ada Keramaian
Ema mengatakan, dirinya sendiri belum begitu paham mengenai ukuran status zona coronavirus.
Namun, berdasarkan data yang ia terima dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, belum ada informasi mengenai status kawasan zona merah corona.
"Saya mengacu pada data yang disampaikan DKK (Dinas Kesehatan Kota) Bandung, belum terima info itu (informasi 22 kelurahan masuk zona merah)," kata Ema.
Baca Juga: Sekda Buka Peluang Perbanyak ASN Kota Bandung yang Terapkan WFH
Lebih lanjut Ema menuturkan data terkini kasus COVID-19 di Kota Bandung per Senin, 23 Maret 2020 pukul 09.00 WIB.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 159 orang. 114 orang diantaranya masih dalam pemantauan, 45 orang lainnya sudah selesai masa pemantauan.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 57 orang, dengan rincian masih dirawat 12 orang, dan yang sudah dipulangkan berjumlah 45 orang.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Tak Ada Pawai Obor pada Peringatan Bandung Lautan Api Tahun ini
Sedangkan warga Kota Bandung yang dinyatakan positif corona berjumlah 5 orang, 4 orang diantaranya masih dirawat, dan 1 orang lagi dinyatakan sembuh.***