BRI Beri Klarifikasi Soal Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp2,7 Triliun Tertahan di Bank HIMBARA

- 21 Januari 2022, 13:44 WIB
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari /Dok PT BRI


PRFMNEWS - PT Bank Rakyat Indonesia memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menyebut ada anggaran bansos Rp2,7 triliun masih tertahan di Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara).

Dalam keterangan resminya, BRI beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing masing sesuai dengan Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

“Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” kata Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan BRI Bersinergi Berdayakan Klaster Tanaman Hias Desa Bunga di Lereng Gunung Arjuna

Terkait dengan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

Atas jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah.

"Atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos," ungkapnya.

Baca Juga: BRI Beri Penghargaan Mitra yang Hadirkan Solusi IT Terbaik bagi Nasabah lewat 'BRI Partner Award'

Terkait kasus kartu saldo nol yang terjadi dibeberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022, atas nama KPM Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos, dan hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x