Pria yang Tendang Sesajen di Semeru Ditangkap dan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pelaku: Mohon Maaf

- 15 Januari 2022, 13:40 WIB
Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru Sudah Ditangkap
Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru Sudah Ditangkap /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polda


PRFMNEWS - Pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang, berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Timur.

Pria berinisial HF tersebut ditangkap di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada 13 Januari 2022 malam. HF kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat 14 Januari 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Jalanan Retak di Depan SPBU dan Suasana Mencekam saat Gempa Banten 6,7 M, Benarkah?

Disinggung motif dari pelaku, ia mengaku karena spontanitas pemahaman keyakinannya.

Adapun ponsel yang digunakan untuk merekam adalah milik tersangka, kemudian diunggah ke grup WA.

"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Buru Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapolres Lumajang: Kami Lakukan Upaya Pencarian

Tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia, namun ia tak menjelaskan motif tindakannya.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata dia.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x