Konsumen Harus Bersuara Jika Temukan Oknum Penjual yang Melambungkan Harga Masker

- 4 Maret 2020, 11:49 WIB
MASKER kian langka dan mahal usai pengumuman virus corona masuk Indonesia.*
MASKER kian langka dan mahal usai pengumuman virus corona masuk Indonesia.* /MUSLIH SUPRIANTO/KP

BANDUNG, (PRFM) – Pengamat Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengajak konsumen untuk melaporkan segala tindak kecurangan yang dilakukan oknum penjual. Hal itu sampaikan Ira menanggapi adanya harga masker yang melambung setelah adanya informasi terkait dengan virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, jika konsumen aktif untuk melaporkan oknum penjual masker maka hal tersebut bisa dijadikan sebagai pelajaran dan evaluasi untuk kejadian serupa yang mungkin terjadi. Karenanya, Ira menyebut CIPS terus mendorong konsumen untuk menyuarakan haknya.

“Kejadian lonjakan harga masker ini menunjukan bahwa konsumen ini kurang berdaya dan kurang mengerti terhadap haknya sebagai konsumen. CIPS sendiri mengadvokasi bahwa seharusnya konsumen mempunyai hak suara bisa mempunyai kemampuan untuk kemajuan hak-hak mereka. Hal ini sendiri jika kita menyoroti corona ini ada peningkatan harga yang dilakukan oleh oknum penjual tertentu yang sangat merugikan masyarakat,” jelas Ira saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Jaring Pasien Terduga Virus Corona, RSUD Cibabat Siapkan Ruang Screening

Di samping itu, dari segi bisnis, harga masker yang tinggi ini sedikitnya mempengarhi kepercayaan konsumen pada penjual. Sehingga ia berharap pelaku bisnis untuk menerapkan harga yang wajar.

“Kalau untuk mempunyai bisnis yang berkelanjutan sebenarnya harusnya bisnis tahu etika bisnis. Sehingga konsumen itu mempunyai loyalitas membeli kembali. Tapi kalau misalnya oknum tersebut menggunakan keaadan seperti ini dan mengambil keuntungan yang tidak wajar hal tersebut juga buruk juga buat bisnis mereka,” paparnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x