Tak Tinggal Diam, Ini Ancaman Keras Ustadz Yusuf Mansur pada 3 Aktor atas Tudingan Penipuan Investasi Bodong

- 12 Januari 2022, 07:30 WIB
Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur /Instagram/yusufmansurnew

PRFMNEWS – Geram namanya selalu disebut pelaku penipuan investasi bodong Paytren, Ustadz Yusuf Mansur keluarkan ancaman keras akan melaporkan 3 sosok aktor ke polisi.

Ustadz Yusuf Mansur menilai, 3 sosok aktor ini sudah ikut-ikutan selalu menyudutkan dirinya sebagai pelaku penipuan investasi bodong Paytren miliknya.

Ancaman keras Ustadz Yusuf Mansur akan melaporkan 3 sosok aktor itu disampaikan sang kuasa hukum, Dedy DJ.

Baca Juga: Terungkap! Shin Tae-Yong Beberkan Kebiasaan Jelek Pemain Timnas Indonesia, STY: Saya Sedang Mengubahnya

Dedy DJ mengatakan, Ustadz Yusuf Mansur yang merupakan kliennya telah mendapat tudingan penipuan investasi bodong dari sejumlah pihak, termasuk 3 sosok aktor itu tanpa dasar atau bukti yang kuat.

Tiga aktor yang bakal dilaporkan ke polisi itu dianggap Dedy, telah melakukan penggiringan opini ke terhadap masyarakat atas tudingan penipuan investasi bodong milik kliennya tersebut.

Meski demikian, Dedy masih enggan membocorkan nama tiga aktor yang bakal dilaporkan Yusuf Mansur ke polisi. Ia hanya menyebut, tiga aktor itu selama ini sudah melakukan penggiringan opini menyesatkan.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Ancam Laporkan 3 Aktor ke Polisi atas Tudingan Investasi Bodong, Siapa Mereka?

"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali, tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," katanya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Dedy menegaskan, sebagian uang investor dalam bisnis Paytren milik Yusuf Mansur sudah dikembalikan. Sedangkan, bagi pihak-pihak yang masih menyudutkan kliennya itu, harus siap jika sewaktu-waktu dilaporkan balik oleh Yusuf Mansur.

"Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," ujar Dedy.

Baca Juga: Yusuf Mansur Disebut Penipu dan ‘Ustadz Shadaqah’ oleh Seorang Akademisi, Begini Reaksi Sang Pendakwah

Dedy menjelaskan, bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Paytren milik Yusuf Mansur nyata adanya, berdiri pada 2012 sampai 2018.

Bisnis tersebut sudah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

Dalam bisnis tersebut, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun dan baru bisa memperoleh keuntungan sebesar 8 persen per tahunnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Kenang Momen: Ini Loh Orang Arab Mencintai Indonesia

Namun, bisnis tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan membuat tudingan seolah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis Paytren itu, padahal kenyataannya tidak sama sekali.

"Jadi saya tegaskan, tidak benar ada bola liar yang menyatakan Yusuf Mansur penipu dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata berdiri hanya saja menunggu proses. Sukses itu butuh proses," pungkas Dedy.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah