Pemikiran DPR untuk Batasi Operasional Kendaraan Roda 2 di Jalan Nasional Perlu Didukung

- 25 Februari 2020, 14:00 WIB
Antrean kendaraan di simpang Kopo-Sukarnohatta, beberapa waktu lalu.
Antrean kendaraan di simpang Kopo-Sukarnohatta, beberapa waktu lalu. //dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setiawarno menilai diskusi kemungkinan adanya pembatasan operasional kendaraan roda 2 di Jalan Nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI merupakan sebuah pemikiran yang positif. Bahkan hal ini perlu dukungan dari semua pihak.

"Saya kira ini pemikiran yang positif dari seorang anggota DPR yang sudah melangkah jauh berani seperti itu dan harus ada dukungan jangan bergerak sendiri karena kalau tidak ada dukungan nanti tidak terwujud," ucap Djoko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (25/2/2020).

Djoko menjelaskan, jika nantinya hasil diskusi itu menjadi sebuah usulan untuk dimasukan ke undang-undang, maka tentu aturan ini akan menjadi kuat. Bahkan diyakini Djoko, DPR mendiskusikan ini bukan tanpa alasan.

"Saya kira pertimbangannya cukup banyak ngga asal begini, dan salah satunya pasti kemanusiaan," ucapnya.

Baca Juga: Dishub Akan Berupaya Ubah Kebiasaan Warga yang Biasa Gunakan Kendaraan Pribadi Jadi Gunakan Transportasi Massal

Dampak dari pembatasan kendaraan roda, bukan hanya untuk menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan saja. Menurut Djoko, hal ini bisa berdampak juga pada perbaikan kualitas udara di Indonesia dan juga pengiritan penggunaan bahan bakar minyak.

Diharapkan Djoko, selain pada pembatasan operasional kendaraan roda 2, dirinya berharap pemerintah bisa membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia. Terlebih kini, warga bisa dengan mudah mengangsur kendaraan roda dua hanya bermodal KTP dan Kartu Keluarga.

"Saya juga berharap harus ada kebijakan agar sepeda motor tidak boleh dibeli secara angsuran atau nilai angsurannya dinaikan. Soalnya sekarang aneh, kita beli sepeda motor cash itu mudah, tapi angsuran itu mudah," sebutnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah