Penegak Hukum Diminta Tingkatkan Kinerja Ungkap Kasus Korupsi Karena Rakyat Jadi Sengsara Karena Korupsi

- 20 Februari 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Dalam rentang waktu 2017-2019 Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tren penindakan kasus korupsi mengalami penurunan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) sekaligus Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengaku sepakat dengan pernyataan ICW tersebut.

Menurut Ujang, persoalan korupsi di Indonesia akan sulit diselesaikan karena banyak pejabat tinggi negeri ini melakukan korupsi. Bahkan, dengan jabatannya, mereka dianggap "mengamankan" diri dengan melemahkan KPK melalui revisi undang-undang KPK.

"Saya sih melihatnya bukan sesuatu yang aneh karena memang mudah sekali mengubah skenario negara ini, bangsa ini, mohon maaf pejabatnya tidak memiliki keinginan untuk memberantas korupsi secara konsisten," tegas Ujang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (20/2/2020).

Baca Juga: Harun Masiku Masuk DPO KPK

Ujang menegaskan, jika korupsi masih banyak terjadi di Indonesia maka ini menjadi catatan bagi penegak hukum baik itu Polisi, kejaksaan, dan KPK untuk meningkatkan kinerja. Menurut Ujang, sebagai tanda bangsa yang maju, maka penindakan korupsi harus ditingkatkan.

"Titik awal yang menjadi kunci itu bagaimana penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, maupun KPK itu mengungkap kasus-kasus yang jumlahnya banyak. Masa korupsi banyak tapi penindakannya sedikit, itu kan tidak rasional," tegasnya.

"Kalau bangsa ini ingin maju, bangsa ini ingin besar ya berantas korupsinya."

Menurut Ujang, kasus korupsi di Indonesia masih tinggi. Hanya saja kasus yang diungkap ataupun ditindak oleh KPK, polisi dan kejaksaan masih sedikit.

Baca Juga: Kapolrestabes Bandung Berganti, Yana : Pak Irman Sudah Sudah Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah