Presiden Jokowi Dukung Pengesahan RUU PKS, Langsung Perintahkan Menteri Lakukan Ini

- 4 Januari 2022, 21:50 WIB
Presiden Joko Widodo dukung percepatan pengesahan RUU PKS
Presiden Joko Widodo dukung percepatan pengesahan RUU PKS /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

 

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU PKS yang kini masih berproses.

Jokowi mengungkapkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana: RUU PKS adalah Hukum Pidana Lengkap untuk Menekan Kekerasan Seksual

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR," kata Jokowi.

Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham dan Menteri PPPA untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR.

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujarnya.

Baca Juga: RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Peneliti: Sama Saja Membiarkan Kekerasan Seksual

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x