Mau Dapat Bansos Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu? Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online

- 26 Desember 2021, 21:35 WIB
Sebelum Berakhir Desember 2021! Simak Tahap Penyaluran Bansos dan Cara Daftarnya
Sebelum Berakhir Desember 2021! Simak Tahap Penyaluran Bansos dan Cara Daftarnya /Pixabay/

3. Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat

4. Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di-scan dan diunggah pada situs intelresos.kemsos.go.id

5. Dinas sosial/provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM

6. Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline)

7. Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial

8. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial

9. Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia

10. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Baca Juga: Peringatan 17 Tahun Tsunami Aceh, Gubernur Jabar: Hari Ini Saya Melihat Infrastruktur Begitu Maju

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah