1. Berusia 22 tahun keatas
2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
3. Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Baca Juga: Kaca Mobil Retak Parah Usai Dilempari Batu di Jalan Tol Bandung, Korban: Dari Arah Atas
Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini:
1. Kartu Keluarga (KK)