Penting! Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB yang Harus Diperhatikan Peserta CPNS 2021

- 12 November 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi tes SKB CPNS 2021
Ilustrasi tes SKB CPNS 2021 /Dok Humas Bandung.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulis deklarasi sehat yang terdapat di web sscasn.bkn.go.id 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 ujian, formulir yang telah diisi harap dibawa.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir H+1 di setiap titik lokasi ujian.

Baca Juga: Begini Pernyataan Resmi Tim Ducati Soal Unboxing Motor di Sirkuit Mandalika

SKB tahap I akan diikuti oleh 164 instansi dan pelaksanaan SKB tahap II untuk instansi lainnya akan dilaksanakan pada 27-18 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah