"Besar harapan kami, agar pemangku kebijakan mempertimbangkan aspirasi pengguna setia bus kota Damri Bandung dan nasib awak bus kota Damri Bandung yang mempunyai keluarga untuk diberikan nafkah, oleh karena itu kami memohon agar Dirut Perum Damri untuk membatalkan kebijakan tersebut ditengah kehidupan yang semakin sulit akibat pandemi Covid 19," isi pada petisi tersebut.
Untuk petisi tersebut bisa klik di sini.***