Baca Juga: Berkendara di Trotoar dan Melakukan Kerusakan Terancam Denda hingga Rp24 Juta, Ini Penjelasannya
Pemerintah berkaca dari kasus negara lain yang tingkat penularannya semakin tinggi setelah melakukan relaksasi aktivitas masyarakat. Untuk itu, Luhut mengatakan kebijakan skrining tes PCR ini tetap akan diberlakukan.
"Sekali lagi saya ingin tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya yang meningkat dahsyat. Meksipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dari Indonesia," tegas Luhut.***