Presiden, Menteri hingga Gubernur Dinilai Terlibat Kasus Polusi Udara, Ini Hukuman yang Ditetapkan Hakim

- 16 September 2021, 18:22 WIB
STADION Gelora Bung Karno tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin 8 Juli 2019.*/ANTARA
STADION Gelora Bung Karno tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin 8 Juli 2019.*/ANTARA /

D. Menetapkan baku mutu udara ambien daerah untuk Provinsi DKI Jakarta yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x