Tegas! Jokowi Sebut PPKM Perpanjang Lagi Hingga 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 19:12 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Ini Alasan Ganjil Genap Diberlakukan Kembali di Kota Bandung Selama PPKM Level 4

Baca Juga: Dilaporkan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Segera Panggil Youtuber Muhammad Kece

Kemudian ia menyampaikan, di Jawa-Bali juga terjadi perkembangan cukup baik yakni daerah yang menerapkan PPKM level 4 berkurang dari 67 menjadi 41 daerah.

Sementara yang sebelumnya level 3 dari 59 menjadi 67 daerah, dan level 2 dari dua daerah menjadi 10 daerah.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah