Ini Alasan Ganjil Genap Diberlakukan Kembali di Kota Bandung Selama PPKM Level 4

- 19 Agustus 2021, 09:38 WIB
Pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung dilanjutkan mulai hari ini Kamis, 19 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung dilanjutkan mulai hari ini Kamis, 19 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021. /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Ganjil genap di kota Bandung resmi diperpanjang mulai hari ini Kamis, 19 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021 atau hingga batas akhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menerangkan alasan ganjil genap kota Bandung diberlakukan kembali karena dinilai efektif menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 di kota Bandung.

"Kami menyimpulkan bahwa pemberlakuan ganjil genap pada kendaraan bermotor berjalan lancar dan kondusif serta efektif membatasi mobilitas kendaraan pada ruas jalan tersebut," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendaftaran Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang ini

Disebutkan Ricky, ganjil genap di Kota Bandung diberlakukan kembali karena sesuai dengan rapat satgas penanganan covid-19 kota Bandung.

Dia sebut semua sepakat ganjil genap diberlakukan kembali selama PPKM Level 4 di kota Bandung mulai hari ini hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Terbaru! Ganjil Genap di Kota Bandung Kembali Diberlakukan Mulai Hari ini

"Kami memutuskan untuk melanjutkan ganjil genap ini yang sudah kami uji coba kemarin Sabtu sampai Senin," kata Ricky.

Jadwal ganjil genap kota Bandung adalah pagi hari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x