Tegas! Jokowi Sebut PPKM Perpanjang Lagi Hingga 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 19:12 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

 

PRFMNEWS - PPKM Jawa-Bali lagi dan lagi kembali diperpanjang. Kali ini PPKM diperpanjang sepekan kedepan hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal ini dalam pernyataan resmi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus beberapa daerah bisa turun level dari level 4 ke 3," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Covid-19 Masih Menjadi Ancaman yang Nyata

Kabar baiknya, pada PPKM periode 24-30 Agustus, banyak daerah yang sebelumnya berada di level 4 sekarang masuk ke level 3.

Beberapa daerah aglomerasi yang sekarang masuk PPKM level 3 di antaranya adalah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

"Untuk Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota dan kabupaten sudah bisa berada pada level 3," jelasnya.

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x