PRFMNEWS - Pesepeda untuk sementara dilarang masuk Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Ketentuan melarang sementara pesepeda melintasi di Jalan Sudirman-Thamrin, termasuk dalam paket kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta.
Melansir unggahan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di laman Instagram, sejumlah pesepeda masih terpantau melintasi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 19 Agutus 2021.
Baca Juga: Dua Mobil Saling Kejar di Simpang Lima, Warganet: Bandung Rasa Tokyo Drift
Patroli terus dilakukan TMC Polda Metro Jaya sehubungan dengan masih diberlakukannya pembatasan mobilitas PPKM Level 4.
Lihat postingan ini di Instagram
"Polri menghimbau pesepeda agar tidak memasuki Jalan Sudirman. Berolahraga di sekitar rumah saja," tulis keterangan Instagram @tmcpoldametro.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan Terkini