Puan: Prokes Nomor 1, Sertifikat Vaksin Nomor 2

- 15 Agustus 2021, 12:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok DPR RI.

Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari Covid-19.

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x