Umroh Dibuka Lagi, tapi Syarat untuk Indonesia Sangat Berat: Vaksin Sinovac Ditolak

- 26 Juli 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umroh harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.

"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," jelasnya.

Baca Juga: TERBARU! Perwal Kota Bandung 78 Tahun 2021: Mall Masih Belum Boleh Buka

Jika dihitung-hitung, maka total perjalanan umroh dari Indonesia dan kembali lagi ke tanah air akan memakan waktu yang sangat lama, artinya biayanya juga sangat besar.

Pihaknya secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu, kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.

"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Pastikan Pemprov Terus Percepat Vaksinasi untuk Masyarakat

Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi agar setidaknya Indonesia bisa masuk list negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.

"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x