DPR: Perpanjangan PPKM Darurat harus Diimbangi Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat

- 23 Juli 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Instagram/

PRFMNEWS - Anggota DPR RI Johan Rosihan menilai pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang waktunya perlu dievaluasi secara total.

Johan menyatakan, rakyat akan ikut saja kebijakan pemerintah namun pemerintah juga harus bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat, seperti apa target perpanjangan PPKM Darurat tersebut.

"Apa terobosan yang akan dilakukan, serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut," ucap Johan dalam keterangan resmi DPR RI, Jumat 23 Juli 2021.

Johan turut meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada rakyat. Harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Kota Bandung, Program Normalisasi Sungai Tetap Berjalan

"Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti," tegas Politisi PKS tersebut.

Ditambahan Johan, jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya. Misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen.

Anggota DPR RI Johan Rosihan
Anggota DPR RI Johan Rosihan Dok DPR RI.

Menurutnya diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah, sehingga untuk itu harus ada kompensasi bagi 70 persen penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD, Tito Karnavian Turun Langsung ke Daerah

"Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja," kata Johan.

Wakil rakyat dapil NTB I ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu, tepat jumlah dan tepat orang yang sangat membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Dinkes Ungkap Penyebab Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Masih Rendah

Johan menilai, selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat.

Dia mencontohkan, program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 10 kg per 1 KK untuk bantuan se-Jawa Bali selama PPKM Darurat.

Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se -awa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x