PRFMNEWS - Aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin, berujung penangkapan sejumlah orang yang diduga membuat ricuh.
Polrestabes sendiri sebelumnya telah mengamankan 189 Orang pasca aksi unjuk rasa tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, pada Jumat 23 Juli 2021 ditemukan 3 orang pemuda yang membawa senjata api hingga obat-obatan terlarang.
Mereka diketahui membawa senjata api jenis revolver dan juga kling. Dilansir dari Instagram @polrestabesbandung ketiga tersebut mengakui mengikuti aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat kemarin di Kota Bandung.
Baca Juga: TERBARU ! Zona Merah Covid-19 Jawa Barat Kembali Bertambah, Kini Jadi 21 Daerah
View this post on Instagram
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiga pemuda tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan beberapa orang yang ditangkap pasca aksi unjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Kota Bandung itu merupakan anak-anak di bawah 17 tahun.
Baca Juga: Daftar Atlet Bulutangkis Indonesia Peraih Medali Emas Olimpiade, Siapa Saja Mereka?