Penyalahgunaan Narkoba Tetap Tinggi Meski di Tengah Pandemi, BNN: Atasinya Perlu Langkah Sistematis

- 22 Juli 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi narkoba. Tingkat penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi masih tetap tinggi
Ilustrasi narkoba. Tingkat penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi masih tetap tinggi /PRFM News/

Dia menjelaskan, untuk menangani penyalahgunaan Narkoba dibutuhkan perlawanan yang sistematis. Salah satunya, yakni dengan mengembangkan topik anti Narkoba ke dalam kurikulum pendidikan baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Nah kita sistematis melawan mereka, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada anak-anak kita mulai dari kecil, tentu kita harapkan terstruktur juga karena kejahatan Narkoba juga terorganisir,” ujarnya.

Selain itu, dapat pula membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan kementerian/lembaga melaksanakan 26 aksi khusus yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui menjadi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Kemendagri sendiri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Ciptakan Budaya Inovasi dan Lakukan Upgrade dan Update Inovasi Daerah

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut membeberkan persoalan terkait dengan penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya, persoalan Narkoba bukan sekadar berorientasi pada bisnis tetapi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kita jangan hanya melihat bahwa ini adalah satu bisnis, tapi saya justru melihat di belakang ada maksud dari pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan bangsa ini,” ujarnya.

Dirinya berharap, penanganan penyalahgunaan Narkoba bakal lebih fokus pada upaya pencegahan. Pencegahan ini harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan para tokoh dan ulama dalam menyosialisasikan terkait bahayanya penggunaan narkoba.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Kota Bandung Pastikan Pelayanan Pasien Covid-19 Tak Membedakan Domisili

Selain itu, langkah lainnya yakni perlu adanya sosialisasi yang lebih baik terkait pecandu yang melapor. Sebab, tak semua masyarakat memahami bila pecandu melapor, tidak bakal dipidana. Mereka juga perlu diawasi agar tidak mengalami pemerasan. Persoalan lainnya adalah masih perlunya penambahan fasilitas rehabilitasi.

“Kalau tiga hal utama ini kita benahi dengan baik Insya Allah akan tercapai indonesia yang bersinar itu tadi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x