Jokowi Bicara Soal PPKM Darurat: Situasi ini Mengharuskan Kita Mengambil Langkah Lebih Tegas

- 1 Juli 2021, 11:24 WIB
PPKM Darurat akan mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali
PPKM Darurat akan mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali /PRFM

Aturan PPKM Darurat ini sendiri sudah disusun oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Dengan adanya PPKM darurat ini, Jokowi meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan yang ada demi keselamatan kita semua.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Jawab Kabar Tempat Ibadah Ditutup karena Covid Mengganas

Pemerintah, tegas Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19 ini.

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga pemerintahan akan berjuang keras menangani pandemi covid-19.

Selain itu, dia pun meminta kerjasama dari masyarakat agar pandemi ini segera berakhir.

Baca Juga: RK Sebut Varian Delta Sekarang Menyebar di 9 Daerah Jabar, Termasuk Kota Bandung

"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x