1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dari UKM Kabupaten/ Kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi UKM Kabupaten/ Kota.
Baca Juga: CATAT Ini Lokasi Pos Penyekatan Kendaraan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/ Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi / dukungan/ pengantar dari Dinas Provinsi.
Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi Dinas terkait Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing atau akses di www.kemenkopukm.go.id.***