PRFMNEWS - Untuk meminimalisir mobilitas masyarakat selama masa PPKM Mikro, jajaran kepolisian Polresta Bandung dan Polres Cimahi mendirikan pos penyekatan kendaraan.
Penyekatan kendaraan sendiri mulai diberlakukan Jum'at 18 Juni 2021 dengan skema random check.
Perlu diketahui, pos penyekatan kendaraan di wilayah Kabupaten Bandung berada di dua titik. Dua pos penyekatan itu berlokasi di Exit Tol Soroja dan Exit Tol Cileunyi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini ! Pos Penyekatan Berlaku di Kabupaten Bandung, Hati-hati Diputar Balik
"Pertama di Exit Tol Soroja menuju lokasi wista disekat, kemudian di Exit Cileunyi, di lokasi penyekatan di pasar lama, masyarakat yang tidak menuhi persyaratan dan sebagainya akan kita putar balik di tugu Cileunyi," ujar Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga: Warga Cimahi Diminta untuk Tak Terima Tamu dari Luar Kota
Kendati demikian, Erik menegaskan pihaknya tidak akan menyulitkan masyarakat yang hendak berangkat kerja pada hari-hari biasa.
Baca Juga: Siap-Siap ! Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair Online 22-23 Juni 2021, Begini Cara Daftarnya
"Pelaksanaan hanya untuk pengecekan kendaraan itu weekend, Jumat, Sabtu, Minggu, karena hari Senin masyarakat banyak yang aktivitas kerja biasa, dan saat pelaksaan hari kerja kita situasional," jelasnya.