Ibadah Haji 2021 Batal, Hilmi Firdausi Minta Dana Haji Diaudit

- 6 Juni 2021, 05:15 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi.
Ustaz Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi28

BPKH lanjutnya akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah