Baca Juga: Duh! Regina Alya, Pemeran Amy Preman Pensiun 5 Terpapar Corona
Menurutnya, audit dana haji harus dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan publik.
"Ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik untuk Indonesia yang lebih baik," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021 ini.
Kendati pemberangkatan haji dibatalkan, namun Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.
"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," katanya dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis 3 Juni 2021.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Musisi dan Aktivis, Cholil 'ERK' Akui Belum Kepikiran Terjun ke Dunia Politik
Anggito menjelaskan, total dana setoran awal dan pelunasan dari jemaah haji yang diterima Kemenag berjumlah Rp7,5 triliun.
"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.