Presiden Jokowi Beri Bintang Jasa Jalasena dan Naikkan Pangkat 53 Prajurit KRI Nanggala 402 yang Gugur

- 26 April 2021, 15:47 WIB
Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/04/2021).
Presiden Jokowi saat memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/04/2021). /Dok BPMI Setpres

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo menaikkan pangkat dan Bintang Jasa Jalasena sebagai bentuk penghargaan kepada prajurit TNI kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas di perairan utara Pulau Bali.

Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga mereka hingga jenjang pendidikan S1.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,”kata Jokowi dalam keterangan resminya, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Gugur, Panglima: Keluarga Besar TNI Berduka

 

Sebanyak 53 prajurit KRI Nanggala-402 gugur setelah kapal selam itu dinyatakan subsunk dan terbelah menjadi 3 bagian akibat tenggelam di perairan utara Bali.

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam. Menurutnya, mereka adalah putra terbaik bangsa dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

"Pengabdian Saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x