Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Mencuat, Menteri Agama Yaqut Cholil Apresiasi Langkah dari Aparat

- 19 April 2021, 08:20 WIB
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini /Dok. Kemenag/Rusydi

Menurut dia, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," tegasnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Namamu di eForm BRI dengan Cara ini

Ditegaskan dia, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x