MUI Tegaskan Bom Bunuh Diri di Daerah Damai Hukumnya Haram dan Tidak Mati Syahid

- 2 April 2021, 11:52 WIB
tangkapan layar detik-detik aksi bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar
tangkapan layar detik-detik aksi bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar /PMJ News

Baca Juga: Wanita Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Mabes Polri Sempat Buat Surat Wasiat dan Pamit di Grup Keluarga

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam. Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," tandasnya dilansir ANTARA.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah