PRFMNEWS – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempehatikan industri olahraga khususnya dalam hal produk perlengkapan olahraga yang diproduksi di dalam negeri.
Menurut Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto, penandatangan tersebut dilakukan tepat saat Hari Olahraga Nasional yang diperingati 25 September 2020 lalu.
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat membantu industri perlengkapan olahraga dalam negeri untuk bisa bersaing di kancah domestik maupun internasional.
Baca Juga: Jawa Barat Punya Produsen Bola Kualitas Internasional, DPRD Minta Presiden Ikut Turun Tangan
Baca Juga: Update Longsor Jalur Penghubung di Soreang, BPBD: Dipicu Gempa dan Hujan Deras
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya produsen bola sepak asal Majalengka, Jawa Barat yakni Triple S yang sudah dikenal dunia bahkan kerap menjadi vendor event terkemuka sepak bola internasional tak terkecuali gelaran Piala Dunia.
“Khusus untuk sport industry itu yang menjadi topik pembahasan adalah pengembangan Triple S. Kami tidak ingin mereka merasa pemerintah tidak memperhatikannya. Kementerian Perindistrian pun senang sekali. Memang sejauh ini baru MoU, tapi Menpora, Menperin, dan Menparekraf tak ingin hanya sekadar MoU,” ucapnya dalam talkshow PRFM "Triple S Bola Extravaganza, dari Majalengka untuk Dunia", Sabtu 6 Maret 2021.
Gatot pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian simulasi guna meningkatkan perhatian terhadap produsen perlengkapan olahraga dalam negeri.
Baca Juga: Setelah Ferdinand Sinaga Gabung, Bos Persib Bandung Isyaratkan Kembali Datangkan Pemain