“Yang diuntungkan ini tidak hanya PRT tapi majikan juga karena ada kepastian, kalau saja PRT ada perlindungan yang baik biasanya PRT akan betah,” tambahnya.
Selain itu, diharapkan dengan segera disahkannya RUU PRT ini diskriminasi bagi kaum PRT dapat diminimalisir atau mungkin dihilangkan.
“Meminimalisir diskriminasi, sering disebut kerjaan informal padahal kerjanya itu sama-sama memasak, kalau dia PRT seakan-akan dianggap ‘ah itu PRT’ kalau misalnya chef jadi mahal,” ujarnya.***