Lebih lanjut, Retno menyebut pandemi Covid-19 dan kebijakan penutupan sekolah dan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ), menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah.
Akibatnya, sejumlah siswa memilih nikah dini atau memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orangtua kehilangan pekerjaan.
Dalam hasil pengawasan KPAI terhadap proses penyiapan dibukanya kembali sekolah di masa pandemi di delapan provinsi (seluruh provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu).
Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Masih Tunggu Putusan Sengketa Pilkada di MK
Kepada KPAI, sejumlah Kepala Sekolah menyampaikan bahwa ada peserta didiknya yang putus sekolah karena berbagai alasan. Misalnya, tidak memiliki alat untuk belajar secara daring dan tidak mampu membeli kuota internet. Sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak mengikuti PJJ.
“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun”, ungkap Retno.***