Waktu Perjalanan Kereta Api jadi Lebih Singkat Mulai 10 Februari

- 4 Februari 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi Kereta Api.*
Ilustrasi Kereta Api.* /PRFM

"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat," kata Joni.

Joni mencontohkan, kereta api Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung yang perjalanannya lebih singkat 150 menit, dari sebelumnya 16 jam 16 menit menjadi 13 jam 46 menit.

Jumlah perjalanan kereta api penumpang KAI Group yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 1.838 perjalanan KA per hari, naik 3 persen dibanding Gapeka 2019 dengan 1.785 perjalanan KA per hari. Adapun perjalanan kereta api barang yang dapat diakomodir adalah 328 perjalanan KA per hari, naik 4 persen dibanding Gapeka 2019 dengan 316 perjalanan per hari.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Batal Dipotong, Sekjen Kemenkes : Pemerintah Sudah Kucurkan Anggaran Rp9 Triliun

Baca Juga: Distaru Kota Bandung Ungkap Honor Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Setelah jadi PHL

Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto.

Faktor kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas seperti lintas Pasuruan - Probolinggo yang mencapai 90 km/jam dimana sebelumnya hanya 60 km/jam. Ketiga terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai - Besitang serta stasiun baru seperti Stasiun Pulau Aie. Keempat, adanya elektrifikasi lintas Solo Balapan - Yogyakarta.

“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA Penumpang dan KA Barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” kata Joni.

Joni mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

Perubahan Jadwal

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah