Adapun kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan ialah :
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini
Baca Juga: Kapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ini Dimulai? Begini Kata Menaker
Komponen Kesehatan
1. Ibu Hamil (Maksimal 2 kali kehamilan) bantuan Rp3 juta per tahun;
2. Anak Usia Dini (Usia 0 s/d 6 tahun maksimal 2 anak) Rp3 juta per tahun;
View this post on Instagram
Baca Juga: Ingat ! Bansos Rp300 Ribu Bisa Cair Jika Anda Sudah Terdaftar di Sini
Komponen Pendidikan
1. SD/ MI sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp900 ribu per tahun;
2. SMP / MTs Sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp1.500.000 per tahun;