Baca Juga: Antapani Tertinggi Kasus Corona di Kota Bandung, Camat Beberkan Data per Kelurahan
3. SMA / MA Sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp2.000.000 per tahun;
Komponen Kesejahteraan Sosial
Baca Juga: Hilang Sebulan, Katlen Ternyata Dibawa Kabur ke Medan
1. Lanjut Usia 70+ (Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga) bantuan Rp2.400.000 per tahun;
2. Penyandang Disabilitas (Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga) bantuan Rp2.400.000 per tahun.***