Menaker Ungkap Penyebab BLT BPJS Ketenagakejaan Tidak Tersalurkan 100 Persen Pada 2020

- 20 Januari 2021, 06:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dipantau virtual dari Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dipantau virtual dari Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021. /ANTARA/Prisca Triferna/ANTARA

PRFMNEWS - Realisasi penyaluaran bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun 2020 hanya mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kendala utama tersendatnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah permasalahan rekening.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurakan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Ida dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI pada Senin kemarin sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Berharap Banyak Warga Kota Bandung yang Ikut Vaksinasi, Yana: Vaksin Itu Bukan untuk Diri Sendiri

Menurut Ida, harusnya sebanyak 12.403.896 pekerja bergaji di bawah Rp5 juta perbulan mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Selain rekening ganda, lanjut Ida, ada juga permasalahan lain seperti rekening tidak valid, ketidaksamaan nama rekening dan daftar penerima, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, hingga rekening yang sudah dibekukan dan juga tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).

 

 

 

Pada akhir tahun 2020 kemarin penyaluran dipastikan tidak bisa mencapai 100 persen.

Baca Juga: Hore! Kriteria Ini Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

Alasannya seluruh dana yang tidak tersalurkan harus dikembalikan ke kas negara.

Adapun rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

Gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Baca Juga: KABAR TERBARU ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.

Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.

Baca Juga: Dankodiklatau TNI Paparkan Pentingnya Kegiatan Wasrikkap

Terkait hal itu, Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah