Komisi IX DPR RI Dukung Penerapan PSBB Jawa-Bali

- 7 Januari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi Area yang Akan Diterapkan Aturan Pembatasan pada saat penerapan PSBB Jawa-Bali.
Ilustrasi Area yang Akan Diterapkan Aturan Pembatasan pada saat penerapan PSBB Jawa-Bali. /Pixabay.com/AhmadArdity

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2020. Salah satunya tentang kapasitas kantor. 

"Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat," kata Airlangga dalam jumpa pers seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan para gubernur se-Indonesia, Rabu (6/1) lalu. ***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x