Ini Daftar Lengkap Kabupaten / Kota yang Terapkan PSBB di Jawa-Bali

- 7 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

5. Konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%.

Baca Juga: Takluk 1-3 dari Juventus, AC Milan Rasakan Kekalahan Perdana Musim Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Instruksikan Kepala Daerah di Jabar jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

6. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

"Menteri Dalam Negeri akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah dan tadi sudah disampaikan dalam rapat bersama Presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan Kabupaten / Kota di pulau Jawa - Bali yang menerapkan PSBB selama 14 hari tersebut, diantaranya :

Baca Juga: Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

Baca Juga: PJJ 6 Bulan ke Depan Berlaku Juga untuk SMA/SMK/MA di Kota Bandung

1.Kota Bogor
2. Kabupaten Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Bandung
7. Kabupaten Bandung Barat
8. Kota Cimahi
9. Kota Tangerang

Baca Juga: Jelang Vaksinasi, Menkes Budi Gunadi Minta Fasilitas Kesehatan Lakukan Dua Hal Penting Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah