BST Rp300 Ribu Cair, Cek di Sini Cara Mudah Mencairkannya

- 7 Januari 2021, 07:06 WIB
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Mulai Januari 2021, Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

BST Rp300 ribu ini akan disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni Januari sampai dengan April 2021.

Total penerima BST Rp300 ribu ini ialah 38,8 juta orang.

Baca Juga: Takluk 1-3 dari Juventus, AC Milan Rasakan Kekalahan Perdana Musim Ini

Baca Juga: BREAKING NEWS : Persipura Hentikan Seluruh Aktivitas Tim

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi

Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi mengatakan jumlah penyaluran BST 2021 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya tidak menyalurkan BST, kali ini juga mendapatkan alokasi. Sehingga total penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun ini sebesar Rp12 triliun.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BST 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Ponaryo Astaman Desak PSSI Segera Keluarkan Keputusan Terkait Liga 1

Baca Juga: Bagikan Cerita jadi Pasien Covid-19, Krishna Murti : Tolong Jangan Berkerumun

Untuk mengetahui apakah anda berhak menerima BST Rp300 ribu ini, bisa akses DI SINI.

Berikut ini cara mengecek penerima BST Rp300 ribu :

1. Login dtks.kemensos.go.id 

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

Baca Juga: Ungkap Arahan Presiden, Ridwan Kamil Sebut Bandung Raya dan Bodebek Harus Terapkan Lagi Aturan WFH

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca Juga: Pemkot Bandung Putuskan Pembukaan Sekolah Ditunda, Wakil Ketua DPRD Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Juga: Penambahan Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Tembus 8 Ribu Kasus Hari Ini

Untuk mencairkan BST Rp300 ribu, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah