Ungkap Arahan Presiden, Ridwan Kamil Sebut Bandung Raya dan Bodebek Harus Terapkan Lagi Aturan WFH

- 6 Januari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ilustrasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH). /PIXABAY/StartUpStockPhotos

PRFMNEWS - Aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah harus diterapkan kembali oleh Bandung Raya dan Bodebek.

Ketentuan untuk kembali memberlakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek, terungkap dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang diadakan Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan gubernur seluruh Indonesia, secara virtual pada Rabu 6 Januari 2021 pagi.

Diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, arahan untuk kembali berlakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek, berkaitan dengan masih tingginya penularan Covid-19 di sejumlah daerah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

Baca Juga: Penambahan Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Tembus 8 Ribu Kasus Hari Ini

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkoba dalam Bungkusan Mainan Anak-anak

 

Dengan demikian, penularan Covid-19 di Bandung Raya dan Bodebek dianggap paling tinggi di wilayah Jabar.

"Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek," kata Ridwan Kamil usai meninjau gudang vaksin Covid-19 di Kopo Bizpark Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x