PRFMNEWS - Aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah harus diterapkan kembali oleh Bandung Raya dan Bodebek.
Ketentuan untuk kembali memberlakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek, terungkap dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang diadakan Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan gubernur seluruh Indonesia, secara virtual pada Rabu 6 Januari 2021 pagi.
Diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, arahan untuk kembali berlakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek, berkaitan dengan masih tingginya penularan Covid-19 di sejumlah daerah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali
Baca Juga: Penambahan Konfirmasi Positif Corona di Indonesia Tembus 8 Ribu Kasus Hari Ini
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan Narkoba dalam Bungkusan Mainan Anak-anak
Dengan demikian, penularan Covid-19 di Bandung Raya dan Bodebek dianggap paling tinggi di wilayah Jabar.
"Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bandung Raya dan Bodebek," kata Ridwan Kamil usai meninjau gudang vaksin Covid-19 di Kopo Bizpark Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.