Ini Jadwal Terbaru Pencairan Insentif Kartu Prakerja

- 19 Desember 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 12
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 12 /

PRFMNEWS - Program Kartu Prakerja merilis jadwal baru pemberian insentif Kartu Prakerja.

Melansir akun Instagram @prakerja.go.id pencairan insentif akan dilanjutkan kembali pada 5 Januari 2021.

Dalam keterangan tersebut juga disebutkan, sebagian penyaluran insentif bulan Desember telah disalurkan kepada penerima insentif.

Baca Juga: Sinetron Preman Pensiun 5 Buka Open Casting, Ini Syaratnya

Baca Juga: Soal Aksi Demo di Tengah Pandemi Covid-19, Tito : Maksimal 50 Orang

"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran Insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 Januari 2021," tulis pernyataan itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Perlu diketahui, jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka akan menerima insentif Pelatihan apabila memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Pengamat Kritik Keras Penunjukan Persija Jakarta yang Jadi Wakil Indonesia di Piala AFC 2021
3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini : Grand Final Master Chef Indonesia Season 7 dan Lanjutan Ikatan Cinta
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif sendiri dilakukan maksimum 7 Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah